Harvard sendiri belum yakin bagaimana aturan baru tersebut akan diterapkan dan berdampak nantinya. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Harvard International Office (HIO) bahwa pihaknya belum bisa memberi kepastian kepada para mahasiswa.
"Kami menerima banyak pertanyaan, dan selama beberapa minggu terakhir terus mengumpulkan lebih banyak informasi melalui kerja sama kami dengan asosiasi pendidikan tinggi nasional, tetapi ada kemungkinan kami belum memiliki kejelasan mengenai beberapa pertanyaan tersebut pada tanggal efektif 15 September 2026," demikian bunyi pernyataannya dikutip dari The Harvard Crimson.
Dalam pernyatan HIO, dijelaskan pula bahwa terdapat gugatan yang diajukan pada Selasa (18/08/2026) oleh koalisi pendidikan tinggi dan juga serikat pekerja di AS mengenai aturan baru visa tersebut.
Para penggugat bahkan meminta hakim federal untuk mengeluarkan surat perintah yang sifatnya sementara agar aturan tersebut dapat dibekukan selama gugatan masih berlangsung.
Harvard merupakan anggota dari dua organisasi yang menggugat yaitu Presidents' Alliance on Higher Education and Immigration, sebuah kelompok pemimpin perguruan tinggi dan universitas yang berfokus pada kebijakan imigrasi, dan Association of Independent Colleges and Universities in Massachusetts, sebuah asosiasi yang mewakili 58 perguruan tinggi dan universitas swasta nirlaba di negara bagian tersebut.