NADIKABAR.COM β€” Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan strategi untuk mencegah program Satu Orang Satu Rekening dengan saldo Rp50 ribu bagi masyarakat dan pelajar berakhir menjadi rekening pasif (dormant).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan langkah ini penting agar fasilitas keuangan yang telah dibuka tidak disalahgunakan untuk tindak kejahatan finansial, seperti pinjaman online ilegal hingga judi online.

Friderica menegaskan upaya mitigasi dan edukasi terus digencarkan, salah satunya lewat optimalisasi program Satu Rekening Satu Pelajar yang menggunakan produk Simpanan Pelajar.

"Tentunya benar masalah concern-nya, supaya enggak jadi dormant, terus enggak dijadiin rekening yang dormant terus dimanfaatin oleh misalnya lupa naro, terus kemudian mungkin PIN-nya ketahuan orang, dan lain-lain bisa dipakai untuk pinjol dan lain-lain. Makanya terus kita lakukan edukasi supaya rekening-rekening ini terus jadi nemenin anak-anak itu," ujar Friderica usai Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).

Saat ini, OJKΒ mencatat ada 88 persen total pelajar di Indonesia yang memiliki rekening tabungan. Namun, tantangan terbesarnya adalah menjaga keaktifan rekening tersebut agar keberadaannya benar-benar memberikan manfaat nyata secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, OJK juga merancang skema pendampingan keuangan secara bertahap mengikuti jenjang usia nasabah. Saat pelajar mulai beranjak dewasa, fasilitas tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dapat ditransisikan ke produk Simpanan Pemuda.

Friderica menyebut melalui produk lanjutan ini, pemuda disiapkan untuk mengelola keuangan yang lebih kompleks, mulai dari alokasi dana investasi hingga persiapan perumahan.