Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Geger Markas Judol di Rumah Dinas, 1 Perwira TNI Ditahan!
Seorang perwira TNI bernama Letkol (Inf) Arman diduga terlibat kasus markas judi online (judol) di rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Perwira te
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 12:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Seorang perwira TNI bernama Letkol (Inf) Arman diduga terlibat kasus markas judi online (judol) di rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Perwira tersebut saat ini menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.
"Sudah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).
Nas belum menjelaskan peran dari Letkol Arman dalam kasus ini. Dia menyebut investigasi terhadap keterlibatan oknum TNI pada temuan markas judol di rumah dinas masih ditelusuri.
"Itu yang sedang didalami," jelas Nas.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.