NADIKABAR.COM — Seorang perwira TNI bernama Letkol (Inf) Arman diduga terlibat kasus markas judi online (judol) di rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Perwira tersebut saat ini menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.

"Sudah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).

Nas belum menjelaskan peran dari Letkol Arman dalam kasus ini. Dia menyebut investigasi terhadap keterlibatan oknum TNI pada temuan markas judol di rumah dinas masih ditelusuri.

"Itu yang sedang didalami," jelas Nas.