Mendapat laporan darurat dari warga, Pamapta 2 IPDA Riyanto Edi bersama tim SPKT dan personel penjagaan Polres Lamongan langsung tancap gas ke lokasi menyisir area toko, menginterogasi pegawai, dan mengamankan motor misterius itu ke Mapolres Lamongan untuk diidentifikasi lebih lanjut.
Saat dicek di sistem kepolisian, ternyata nomor polisi motor hitam itu cocok dengan sebuah laporan kehilangan yang baru saja masuk. Pemiliknya, yakni perempuan berinisial MMN (30), yang sempat melapor motor kesayangannya tiba-tiba raib dari parkiran tempat kos. Drama motor hilang ini berubah jadi komedi saat polisi menghubungi MMN.
Saat menerima telepon dari petugas dan ditanyai kronologi terakhir, mendadak ingatan MMN yang sempat terputus langsung menyatu kembali. Pria 30 tahun itu baru sadar dan teringat fakta yang sejujurnya bikin tepok jidat semua orang.
Sebelum mengira motornya hilang di kosan, ia sempat menaikinya untuk belanja ke minimarket di Jalan KH Ahmad Dahlan. Sehabis belanja, MMN malah melenggang pulang ke kos dengan santai sambil jalan kaki. Ia benar-benar lupa alau ke minimarket membawa motor!