Vino menegaskan, pengelola mal memiliki tanggung jawab terhadap kenyamanan pengunjung. Pihaknya juga ingin menjaga citra baik pusat perbelanjaan serta keberlangsungan bisnis tenant yang berada di dalamnya.

"Tentu ini merusak citra baik mal yang selama ini kita jaga. Biar masyarakat juga tau menempelkan poster sembarangan apalagi pornografi bisa melanggar hukum," tuturnya.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 12 detik memperlihatkan poster asusila bergambar wanita tanpa busana tertempel di salah satu pilar Mal Gresik viral di media sosial dan grup WhatsApp.