Menurut Sujarwadi, pelaku diduga telah kabur sesaat setelah membakar Al-Quran karena khawatir jadi amukan massa. Ia lantas mengimbau agar warga yang menemukan pelaku menyerahkan ke petugas.

"Dia kabur karena takut dihakimi masa. Karena warga marah dengan aksinya. Dan kami pastikan warga tidak akan main hakim sendiri, sudah kami redam," terang Sujarwadi.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Penanganan kami lakukan sesuai prosedur dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," tegasnya.

Sementara dari hasil olah TKP, pihaknya telah mengamankan sisa Al-Quran yang diketahui milik bapaknya yang digunakan untuk mengajar mengaji. Saat membakar, pelaku djuga sempat merekamnya dan menjadikan status WhatsApp.