Kepala Divisi Penindakan Kejahatan Kepolisian Thailand, Pattanasak Bupphasuwan, mengatakan dana tersebut berasal dari dua sumber. Pertama, 89 juta baht yang dihimpun untuk renovasi kuil. Kedua, 2,8 juta baht dari penjualan jimat Buddha dan benda-benda sakral lainnya.

"Uang dari kedua aliran dana tersebut tidak masuk ke rekening kuil. Tidak satu Baht pun," kata Pattanasak.

Atas temuan tersebut, polisi menjerat Phra Wachirayan Wi dengan sejumlah tuduhan, termasuk penggelapan dan pencucian uang.

Polisi juga menangkap perempuan yang diduga membantu mengalihkan dan menyembunyikan dana hasil kejahatan tersebut.

Kasus itu semakin menyita perhatian setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV beredar luas di media Thailand.

Rekaman tersebut memperlihatkan sang biksu dan perempuan tersebut berhubungan seks di kediamannya.

Temuan itu memicu kontroversi karena biksu Buddha di Thailand terikat sumpah untuk hidup selibat dan menjauhi kepemilikan harta benda duniawi.