NADIKABAR.COM — Polisi menangkap perempuan inisial DM dan ayah kandungnya inisial S terkait penemuan bayi laki-laki di salah satu musala di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan (Sumsel). Bayi itu diketahui merupakan hasil hubungan sedarah atau inses kedua pelaku.
"Bayi tersebut lahir di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau sekitar empat hari yang lalu dan kemudian langsung dibawa ke Nibung," kata KBO Satres PPA & PPO Polres Muratara Ipda Henry Martadinata Jumat (2/10/2026).
Henry mengatakan setelah melahirkan, pelaku DM meletakkan bayi tersebut di sebuah musala pada Kamis (1/10). Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul bayi tersebut.
Dalam pemeriksaan, akhirnya terungkap dugaan bahwa ayah biologis bayi tersebut adalah S yang merupakan ayah kandung DM. Henry mengatakan S juga telah diamankan di Polres Muratara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau ibunya inisial DM, kalau ayah si bayi berinisial S yang juga merupakan ayah kandung si DM. Ayahnya juga kita amankan untuk diperiksa," ungkapnya.
Henry mengatakan bayi tersebut hingga kini masih berada di rumah warga yang menemukan pertama kali. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan sejak kapan hubungan inses kedua pelaku terjadi.