NADIKABAR.COM β Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan seluruh 10 kabupaten/kota di provinsi itu memiliki peraturan daerah (perda) tentang ekonomi kreatif guna memperkuat landasan kebijakan dan memastikan program pengembangan sektor tersebut berdampak langsung bagi pelaku usaha.
βKita berharap kabupaten/kota bisa menginisiasi Perda Ekonomi Kreatif. Target kita, di 10 kabupaten/kota di NTB sudah ada Perda Ekonomi Kreatif,β kata Ketua Umum Gekrafs NTB Yeyen Septian Rachmad seusai pengukuhan dan pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gekrafs kabupaten/kota se-NTB di Mataram, Jumat.
Yeyen mengatakan, keberadaan perda menjadi penting agar kepentingan pelaku ekonomi kreatif dapat masuk dalam agenda kebijakan publik, diterjemahkan menjadi program pemerintah, dan kemudian dilaksanakan secara konkret.