NADIKABAR.COM — Perselisihan rumah tangga semestinya berakhir dengan dialog dan kepala dingin. Namun di Pangandaran, konflik domestik tersebut justru berujung petaka setelah seorang suami tega menganiaya istrinya secara brutal.

Kasus ini kini telah bergulir ke ranah hukum. Sang suami, K (22), diamankan pihak kepolisian setelah sebelumnya sempat melakukan tindakan yang membahayakan nyawanya sendiri usai menganiaya pasangannya, TN (21).

Prahara rumah tangga ini pecah di Padaherang, Kabupaten Pangandaran, pada Rabu (19/8/2026) subuh, sekitar pukul 04.00 WIB. K bahkan sempat mencoba mengakhiri hidupnya sesaat setelah menganiaya sang istri.

Saat itu, K harus dilarikan ke Klinik Puspa Kalipucang setelah nekat menelan zat berbahaya. Setelah pihak kepolisian turun tangan, K akhirnya berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kejadian pada hari Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Sekarang, terduga pelaku sudah kami amankan," ujar Plt. Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana kepada sejumlah wartawan di Mapolres Pangandaran, Kamis (20/8/2026) siang.