NADIKABAR.COM — Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) IV sebagai forum tertinggi organisasi. Forum ini untuk menyampaikan laporan pelaksanaan kepengurusan periode 2023-2026 sekaligus menentukan arah organisasi untuk periode berikutnya.

Mengusung tema 'Bersama Melanjutkan Perjalanan, Menentukan Arah ke Depan', Munas IV AFPI menjadi momentum bagi seluruh anggota untuk memperkuat kesinambungan organisasi di tengah perkembangan industri Pinjaman Daring (Pindar) yang terus bergerak dinamis.

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Adief Razali mengungkapkan penyelenggaraan Musyawarah Nasional IV AFPI memiliki arti yang sangat penting dan strategis agar dapat menjadi momentum penguatan industri Pindar ke depan.

Munas bukan hanya merupakan forum organisasi untuk memilih kepengurusan baru, tetapi juga momentum untuk melakukan konsolidasi industri, mengevaluasi perjalanan yang telah dilalui, serta merumuskan arah pengembangan industri Pindar ke depan agar semakin sehat, berintegritas, dan berkelanjutan.

"AFPI memiliki peran yang sangat penting sebagai wadah asosiasi industri. OJK mengharapkan AFPI dapat terus menjalankan fungsi sebagai mitra strategis dan konstruktif dalam mendukung penguatan standar industri, peningkatan kualitas tata kelola, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan disiplin pasar yang sehat dan bertanggung jawab," ujar Adief dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).

Ketua Umum AFPI periode 2023-2026 Entjik S. Djafar mengatakan Munas merupakan bagian penting dari tata kelola organisasi untuk memastikan proses evaluasi, regenerasi, dan penentuan arah strategis dapat berlangsung secara terstruktur dan berkesinambungan.