10. Kelapa Dua di Perum Korpri Cisauk dan Kantor Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-11.30 WIB;

11. Kota Bekasi di Pizza Hut Komsen Jatiasih pukul 09.00-13.00 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di Halaman kantor Muara Gembong pukul 09.00-11.30 WIB;

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-11.00 WIB;

14. Cinere di halaman Kantor Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB.Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.