NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi pada Jumat.Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat di Halaman parkir Samsat dan lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Halaman kantor Walikota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di halaman Kantor Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmospehere pukul 09.00-13.00 WIB;

7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-18.00 WIB;

8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 08.00-14.00 WIB;

9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

10. Kelapa Dua di Perum Korpri Cisauk dan Kantor Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-11.30 WIB;

11. Kota Bekasi di Pizza Hut Komsen Jatiasih pukul 09.00-13.00 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di Halaman kantor Muara Gembong pukul 09.00-11.30 WIB;

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-11.00 WIB;

14. Cinere di halaman Kantor Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB.Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.