NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti kasus masuknya beras impor ilegal ke Indonesia. Praktik tersebut dinilai merugikan petani Indonesia.
Bea Cukai sebelumnya mengungkap empat kasus dugaan impor ilegal sepanjang Agustus-September 2026 senilai Rp 27,3 miliar. Dari penindakan tersebut, Bea Cukai mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam serta sekitar 1.435 bal pakaian yang diduga bekas.
"Kalau beras diselundupkan masuk, diselundupkan masuk ini ya bukan diselundupkan keluar, diselundupkan masuk, itu sebenarnya menodai swasembada pangan kita. swasembada pangan Indonesia itu adalah karena produksi Indonesia sendiri," kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Suahasil menilai besarnya pasar Indonesia menjadi salah satu faktor yang membuat praktik tersebut menggiurkan. Karena itu pasar domestik perlu dilindungi seiring dengan meningkatnya daya beli masyarakat.
"Kita bangga dengan produksi dalam negeri dari sektor pangan kita. Nah, tapi kita bisa membayangkan mengapa ini dilakukan. Ini dilakukan karena pasar Indonesia yang sangat besar. Pasar kita itu luar biasa besar," tuturnya.