NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengamankan 19 laki-laki dalam penggerebekan kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Jules Abraham Abast di Surabaya, Rabu, mengatakan penggerebekan dilakukan sejak pagi di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, dengan melibatkan personel gabungan kepolisian dan BNN.
Seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.
"Kami tidak ingin mendahului proses yang ada sehingga saat ini tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci berapa jumlah calon tersangka maupun barang bukti yang didapatkan dari hasil penindakan pada hari ini," katanya.
Jules menjelaskan petugas juga telah melakukan tes urine terhadap 19 orang tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Namun, kepolisian belum mengumumkan hasil pemeriksaan urine, jumlah barang bukti yang disita, maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di kawasan Jalan Kunti sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
"Langkah ini untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan tersebut, terlebih menyelamatkan generasi muda," ujarnya.
Jules menegaskan penindakan di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Kunti itu tidak akan berhenti pada penggerebekan.
Polda Jawa Timur juga merencanakan pendirian pos polisi permanen bersama masyarakat dan pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat pengawasan serta mencegah aktivitas peredaran narkotika kembali terjadi.
"Oleh karena itu, penindakan pada hari ini tidak akan berhenti sampai di sini. Untuk kegiatan selanjutnya direncanakan kami secara bersama-sama akan mendirikan pos polisi bersama masyarakat dan seluruh 'stakeholder' terkait," katanya.
Ia berharap keberadaan pos polisi tersebut nantinya dapat mendukung pengawasan berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga.
Sementara itu, kepolisian masih mendalami hasil penggerebekan untuk menentukan tindak lanjut penanganan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan.