Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Gerebek kampung narkoba di OKU Timur, polisi temukan 54 paket sabu
Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menangkap seorang terduga pengedar narkoba berinisial IS (43) dan menyita 54 paket sabu seberat br
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 15:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia menegaskan Polres OKU Timur berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika, termasuk dengan menindak jaringan pengedar yang beroperasi di lingkungan permukiman.
"Polres OKU Timur tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran gelap zat terlarang tersebut," katanya.
Guntur juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan transaksi atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Menurut dia, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat diperlukan untuk memutus rantai peredaran narkotika.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.