Ia menegaskan Polres OKU Timur berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika, termasuk dengan menindak jaringan pengedar yang beroperasi di lingkungan permukiman.

"Polres OKU Timur tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran gelap zat terlarang tersebut," katanya.

Guntur juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan transaksi atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Menurut dia, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat diperlukan untuk memutus rantai peredaran narkotika.