Namun belakangan diketahui, mereka tidak ditahan melainkan menjalani proses hukum melalui mekanisme restorative justice. Hadi menyebutkan langkah ini diambil karena jumlah barang bukti yang ditemukan berada di bawah ambang batas yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

Kini ketiga anggota DPRD dari Gerindra itu hanya menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Banyuwangi.

Di sisi lain, kasus ini juga berimbas kepada tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Mereka mendadak dimutasi tak lama setelah menangkap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra saat pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya.

Pemindahan tugas tujuh anggota kepolisian tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Surat itu ditandatangani langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Dari jajaran perwira, Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 kini digeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindah dari posisinya sebagai Kasubnit 1 Unit 1 menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya. Sementara itu, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit kini menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Mutasi juga menyasar jajaran bintara yang ikut terjun langsung dalam penangkapan tiga anggota DPRD dari Gerindra tersebut. Yakni Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindah tugas ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana digeser ke Polsek Tambaksari, dan Bripka Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng.

"Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Satresnarkoba yang memang terkena mutasi," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (2/11) siang.

Luthfie mengatakan, mutasi ke tujuh personel tersebut, berhubungan dengan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Saat ini mereka pun tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur.

"Saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP. Dan ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bid Propam Polda Jawa Timur," ucapnya.

Saat ditanya apakah pelanggaran SOP itu berhubungan dengan penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra, Luthfie tak menjawabnya. Ia sekali lagi menyebut ketujuh orang itu saat ini sedang diperiksa secara intensif.

"Nah makanya yang saya sampaikan tadi, itu kan diduga ada pelanggaran terhadap SOP yang dilakukan, dan saya sampaikan saat ini intensif Propam Polda Jawa Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Gitu ya," ujarnya.