Dia mengatakan penyadapan tersebut tidak bisa menekan apalagi mendikte kepemimpinan Presiden Prabowo. Pemerintahan Presiden Prabowo, kata dia, berdiri atas mandat rakyat dan tidak akan pernah tunduk pada intimidasi atau gertakan intelijen gelap mana pun.
Kasus itu, kata dia, harus menjadi peringatan keras bagi praktik-praktik deep state atau oknum jahat di dalam birokrasi. Menurut dua, kasus ini adalah sinyal tegas bahwa era pembiaran sudah selesai, negara akan melakukan pembersihan total tanpa toleransi sedikit pun.
"Perlu dilakukan pendalaman secara transparan mengenai motif di balik tindakan ini, apakah murni kejahatan informasi, motif politik untuk mengganggu stabilitas nasional, atau ada keterlibatan jaringan, kepentingan pihak eksternal tertentu," katanya.