Ia mengaku tak habis pikir tindakan seorang pimpinan Polri yang diduga menyadap presiden secara ilegal.

Menurutnya, hal itu sangat mengecewakan rakyat Indonesia.

"Tentu mengecewakan apa yang dilakukan mantan Kapolri dan beberapa oknum perwira tinggi Polri lainnya. Terlebih ini sudah dilakukan sejak 2025," katanya.

Danang tidak mau berandai-andai apakah ada orang yang menyuruh Listyo Sigit melakukan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.

Danang memercayakan sepenuhnya hal tersebut pada institusi Polri untuk mengungkapnya hingga benderang.