NADIKABAR.COM — PT FWD Insurance Syariah atau FWD Syariah menilai asuransi menjadi kebutuhan penting di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
Perlindungan asuransi dinilai semakin dibutuhkan masyarakat untuk mengantisipasi berbagai risiko seperti kehilangan pekerjaan hingga musibah.
Direktur Utama FWD Syariah Ade Bungsu mengatakan kondisi ekonomi yang tidak menentu justru membuat masyarakat perlu mempunyai perlindungan finansial.
"Dalam kebutuhan proteksi itu kita tidak melihat situasi ekonomi. Justru saya melihat bahwa dalam ekonomi buruk justru asuransi itu menjadi tulang punggung," ujar Ade dalam acara Peresmian FWD Syariah di Jakarta, Rabu (4/11).
Ade menilai asuransi seharusnya tidak lagi dipandang sebagai kebutuhan sekunder atau tersier, melainkan kebutuhan primer. Pasalnya, perlindungan tersebut dapat membantu masyarakat ketika menghadapi situasi sulit.
"Justru asuransi itu tidak ditempatkan sebagai kebutuhan tersier atau sekunder, bahkan harusnya kebutuhan primer. Karena itu adalah sebagai proteksi kita di masa sulit," ujar Ade.
FWD Syariah kini resmi berdiri sebagai entitas yang terpisah setelah FWD Insurance melakukan pemisahan unit syariah melakukan pemisahan unit usaha syariah melalui pembentukan PT FWD Insurance Indonesia Syariah.