NADIKABAR.COM — Ketua Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman mengatakan Mahkamah Partai telah menjatuhkan sanksi kepada tiga kader Gerindra di Jawa Timur (Jatim) yang terlibat kasus narkoba. Ketiga kader itu telah dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra di Jatim.
"Kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (2/11/2026).
Habiburokhman mengatakan Gerindra telah mengambil respons cepat usai mengetahui tiga kadernya itu terlibat kasus narkoba. Sidang keputusan pemecatan terhadap tiga kader Gerindra itu telah digelar pada 8 Oktober 2026.
Habiburokhman juga merespons adanya mutasi anggota polisi usai kasus narkoba tiga kader Gerindra mencuat. Dia menyebut para polisi yang terkena mutasi diduga meminta uang kepada para pihak yang ditangkap.