Sementara itu, tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dimutasi tak lama setelah menangkap 3 anggota DPRD Gerindra terlibat narkoba kini tengah diperiksa Propam Polda Jatim. Mereka diperiksa atas dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan membenarkan adanya rotasi dan mutasi personel itu. Dia mengatakan mutasi terhadap 7 anggota Satresnarkoba itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang saat ini masih diperiksa Propam.

"Terkait mutasi terhadap 7 anggota Satresnarkoba hal tersebut karena dugaan pelanggaran SOP dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Jatim," kata Luthfie, Senin (2/11).