NADIKABAR.COM — Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra menyatakan sudah memecat tiga Anggota DPRD di Jawa Timur yang berasal dari Gerindra imbas adanya kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Waketum Gerindra sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan mereka telah dipecat sebagai legislator dalam sidang yang dilaksanakan pada 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu.
"Aturan ditegakkan, siapapun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman," kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, Partai Gerindra sudah melakukan tindakan tegas terhadap kader-kader yang melakukan pelanggaran.