Dia pun menyampaikan bahwa penangkapan terhadap tiga anggota DPRD itu terjadi pada 30 September 2026. Kemudian pada 6 Oktober, pihaknya pun langsung memanggil para anggota yang disebutkan tertangkap OTT itu.

"Lalu 8 Oktober diputuskan dalam rapat di Mahkamah Partai di Majelis Kehormatan, ketiganya dipecat sebagai anggota DPRD," kata dia.

Adapun sejak saat OTT sampai saat ini, dia pun memastikan tidak pernah berkomunikasi maupun mengintervensi dalam bentuk apapun kepada kepolisian.

"Kenal Pak Kapolresnya, tapi saya enggak ada sama sekali menelepon beliau dalam kurun waktu ini, tidak ada sama sekali menghubungi beliau, apalagi terkait tiga orang anggota DPRD ini," kata dia.