NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan uji jalur Geographical Indication (GI) Tourism di kawasan Dieng yang berada di Wonosobo dan Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 21–23 September 2026.
Berkunjung ke Dieng biasanya identik dengan menikmati pemandangan, berfoto, menginap, lalu membawa pulang oleh-oleh. Namun, perjalanan uji jalur GI Tourism menawarkan pengalaman berbeda: mengenal kekayaan alam, tradisi, dan kearifan lokal masyarakat dari hulu hingga hilir.
Perjalanan hari pertama dimulai dari Kampung Gagot, Kabupaten Banjarnegara. Peserta uji disambut tarian dan pengalungan syal batik hasil kerajinan masyarakat setempat.