Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
GIAMM: TKDN terbukti pacu industrialisasi nasional
Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM) menyampaikan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terbukti mendorong lokalisasi produk sekaligus mempe
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 10:30 WIB
• β± 2 menit baca
Ia berharap peningkatan TKDN ke depan dapat semakin menyasar komponen utama kendaraan listrik, termasuk baterai dan bahan bakunya.
βKe depan kami ingin banyak terlibat,β kata Rachmat.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta sebelumnya menyampaikan pabrikan wajib memenuhi TKDN 80 persen mulai 2030.
βYang paling penting yang akan men-trigger nilai TKDN di sini adalah baterai selnya, selain produksi modul,β ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.