NADIKABAR.COM — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka siap membuka berbagai fakta yang diperlukan, merespons gugatan kasus surat keterangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan menyayangkan pencabutan gugatan yang dilakukan penggugat.

"Kita sudah menyiapkan semua dokumen yang nanti disiapkan untuk sidang pembuktian dan kami juga siap untuk buka-bukaan, ya tapi mau gimana lagi penggugatnya malah mundur," kata Gibran ketika menjawab pertanyaan media usai menunaikan Shalat Jumat di Masjid Jami Ar-Ridho Jakarta Barat, Jumat.

Dia menghormati keputusan penggugat yang mencabut gugatannya pada Kamis (30/10) dan menyerahkan proses selanjutnya kepada Majelis Hakim.

Selain itu, Gibran juga menegaskan bahwa dia menghormati proses hukum yang berjalan di PTUN dan harapannya dari awal hingga akhir bisa berjalan dengan lancar. Dengan demikian, dapat memberikan kejelasan terkait isu pendidikannya kepada masyarakat.