Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Gibran siap buka-bukaan di PTUN, sayangkan gugatan dicabut
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka siap membuka berbagai fakta yang diperlukan, merespons gugatan kasus surat keterangan di Pengadilan Tata Usaha Negara
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 13:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kita ini adalah negara hukum. Pengadilan ini adalah lembaga yang terhormat untuk mengungkap kebenaran. Setiap penduduk masyarakat kedudukannya sama di mata hukum," ujarnya.
Respons Gibran itu disampaikan usai penggugat Denny Indrayana dan tim kuasa hukumnya mencabut gugatan serta walk out dalam persidangan.
Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Gibran memaparkan secara runut riwayat pendidikan mantan Wali Kota Surakarta itu dan memperlihatkan dokumen asli kepada Majelis Hakim.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.