"Alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 yang direncanakan sebesar Rp820,9 triliun harus benar-benar diarahkan untuk menjamin akses pendidikan, meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen serta memperbaiki kualitas dan pemerataan fasilitas pendidikan. Pendidikan gratis tidak boleh berhenti sebagai janji politik, tetapi harus diwujudkan sebagai hak seluruh rakyat," ucapnya.

Menurut Julfikar, pemerintah harus memastikan anggaran pendidikan dikelola secara transparan dan tepat sasaran, termasuk untuk memperluas akses pendidikan hingga perguruan tinggi negeri serta mewujudkan pendidikan yang berkualitas, ilmiah, dan demokratis.

Selain pendidikan, GMI menyoroti tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut dinilai perlu diawasi secara ketat agar pelaksanaannya mengutamakan pemenuhan gizi penerima manfaat, keamanan pangan, transparansi anggaran, dan akuntabilitas.

GMI mendorong pengawasan terhadap penggunaan anggaran, pengadaan bahan pangan, kualitas makanan, dan pelaksanaan program di lapangan. Evaluasi berkala juga diperlukan untuk mencegah pemborosan, penyimpangan anggaran serta konflik kepentingan.

GMI turut mendorong pelibatan petani, nelayan, koperasi, dan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok MBG sesuai standar kualitas dan ketentuan pengadaan. Dengan demikian, program tersebut diharapkan tidak hanya mendukung pemenuhan gizi, tetapi juga memperkuat perekonomian masyarakat.