NADIKABAR.COM — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar yang juga Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia merespons partai-partai non parlemen yang tidak setuju dengan usulan ambang batas dukungan capres atau presidential threshold minimal dua fraksi DPR. Doli menghargai pandangan partai-partai non parlemen tersebut.
Doli awalnya menyampaikan bahwa Komisi II DPR saat ini sedang mencari formula yang paling tepat sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengakui putusan MK memang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden.
"Kami sedang mencari formula yang tepat sesuai dengan amanat yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK memang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden. Namun ada catatan yang memerintahkan kepada pembentuk Undang-Undang untuk melakukan constitutional engineering agar pada pencalonan itu nanti tidak boleh menghasilkan calon pasangan tunggal dan calon pasangan yang terlalu banyak," kata Doli saat dihubungi, Senin (28/9/2026).
Doli pun mengatakan usulan dukungan 2 fraksi bisa jadi salah satu opsi. Namun, ia juga memastikan Komisi II DPR tidak menutup kemungkinan adanya opsi lain.