Menurut dia, pengganti anggota DPR tersebut akan mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni berasal dari calon anggota legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.

β€œYang menggantikan adalah nama-nama yang kemarin memperoleh suara terbanyak berikutnya dari anggota-anggota DPR yang terpilih,” ucapnya.

Doli mengonfirmasi bahwa pengganti Bamsoet ialah Subeno. Dalam Pemilihan Umum 2024, Bamsoet memperoleh 80,468 suara di daerah pemilihan Jawa Tengah VII, sementara Subeno berada di posisi kedua dengan perolehan 11,515 suara.