"Kami sedang mencari formula yang tepat sesuai dengan amanat yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK memang menghapuskan ambang batas percalonan Presiden-Wakil Presiden. Namun ada catatan yang memerintahkan kepada pembentuk Undang-Undang untuk melakukan constitutional engineering agar pada pencalonan itu nanti tidak boleh menghasilkan Calon pasangan tunggal dan Calon pasangan yang terlalu banyak," jelasnya.

"Itu makanya kami Partai Golkar masih terus melakukan exercise, agar rekayasa konstitusi seperti yang dimaksud MK relevan," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku mendengar adanya masukan terkait presidential threshold. Paloh menyebut masukan yang dia dengar terkait model presidential threshold, yakni pasangan calon presiden nantinya minimal didukung oleh dua fraksi di DPR.