NADIKABAR.COM — Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Addin Jauharudin mengapresiasi penetapan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Polri. Addin mendukung langkah tegas Polri.
"Kita mendukung langkah presiden dan langkah Polri untuk menghukum korporasi yang terlibat karhutla," kata Addin kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).
Menurutnya, karhutla bukan sekadar persoalan kebakaran hutan dan lahan. Namun, bencana yang menimbulkan dampak panjang terhadap kehidupan manusia, lingkungan, dan perekonomian.
Dia mengatakan dampak kerusakan tersebut tak hanya dirasakan saat ini. Namun, juga berpotensi mengancam masa depan generasi mendatang.