"Karhutla telah memunculkan banyak kerusakan, baik kerusakan saat ini seperti lingkungan, manusia, lahan, maupun kerusakan masa depan," ujarnya.

"Penyakit bagi anak anak kecil yang saat ini menghirup asap, rusaknya belajar mengajar maupun rusaknya lingkungan, rusaknya kesehatan, kualitas hidup menurun, kerusakan ekonomi, kerusakan kualitas tanah dan air," ujarnya.

Sebab itu, dia mendukung langkah Polri. Addin menilai para pelaku karhutla harus mendapatkan sanksi hukum.

"Jadi harus dihukum berat," tuturnya.