NADIKABAR.COM — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) berencana memindahkan unit kerja internal perusahaan menyusul rencana pemanfaatan Gedung Graha Merah Putih (GMP) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) secara skema Business to Business (B2B). Unit kerja internal ini akan dipindahkan ke sejumlah aset gedung yang berada di wilayah Jabodetabek.

SVP Corporate Secretary Telkom Indonesia, Edie Kurniawan, menjelaskan pemindahan unit kerja juga untuk mengoptimalkan aset gedung milik perseroan. Adapun unit kerja yang dipindahkan adalah Direktorat Finance & Risk Management, Direktorat Wholesale & International Business, Direktorat Human Capital Management, Direktorat IT Digital, Direktorat Enterprise & Business Service, dan Direktorat Network, serta anak perusahaan dan entitas asosiasi terkait.

"Lokasi tujuan pemindahan adalah dengan mengoptimalkan aset gedung TELKOM, tim redaksi lain gedung Telkom Landmark Tower dan gedung Witel TELKOM di area Jabodetabek," ungkap Edie dikutip dari Keterbukaan Informasi, Jumat (11/9/2026).

Meski begitu, Telkom masih dalam proses pembahasan relokasi unit kerja tersebut. Edie juga menjelaskan, belum ada nilai pasti dari biaya relokasi besar-besaran pada unit kerja perseroan.