Pradana menjelaskan, Disperindag sebelumnya telah menyusun perencanaan DED dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp158 miliar. Namun, besaran anggaran tersebut dinilai belum memungkinkan untuk direalisasikan pemerintah pusat.

Karena itu, pihaknya meninjau ulang perencanaan dengan menyesuaikan kebutuhan anggaran menjadi sekitar Rp76 miliar.

Dalam usulan terbaru, revitalisasi Pasar Purwodadi tidak dilakukan melalui pembangunan ulang secara menyeluruh, melainkan menggunakan konsep retrofit atau penguatan struktur bangunan lama.

"Konsepnya retrofit, yakni memperkuat struktur bangunan. Jadi, bentuk pasar tidak berubah, tetapi strukturnya diperkuat agar lebih kokoh, lebih segar, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung," jelasnya.

Menurut dia, melalui konsep tersebut, bangunan pasar tetap mempertahankan bentuk dasarnya, tetapi dilakukan penguatan struktur dan penataan lingkungan agar lebih layak digunakan.