Pradana menambahkan, seluruh dokumen dan kelengkapan administrasi untuk pengajuan revitalisasi kedua pasar tersebut telah disiapkan.

Pihaknya berharap pemerintah pusat dapat mengakomodasi usulan tersebut sehingga revitalisasi dapat segera direalisasikan.

"Kelengkapan sudah kami siapkan. Harapannya, usulan ini bisa direalisasikan oleh pemerintah pusat," katanya.

Revitalisasi kedua pasar tersebut diharapkan dapat memperbaiki kondisi sarana perdagangan sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Grobogan.