Menurut dia, pengumuman MSCI dapat menjadi momentum bagi pemangku kepentingan untuk mempercepat perbaikan pasar modal, terutama dalam aspek transparansi, tata kelola, dan regulasi.
Perbaikan tersebut dinilai penting untuk menjawab kekhawatiran investor terhadap pasar modal Indonesia.
Destry memandang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah melakukan berbagai langkah perbaikan yang diharapkan dapat memulihkan kepercayaan investor.
Pada kesempatan tersebut, ia turut menceritakan pandangan seorang analis saham yang menilai harga saham Indonesia relatif murah, dengan PER sekitar 7 kali dan level harga yang disebut telah kembali ke posisi 1993, sehingga dinilai belum mencerminkan besarnya potensi ekonomi domestik.