Ia menjelaskan sebagian pekerja industri genteng belum mendapatkan perlindungan asuransi, sehingga menghadapi kesulitan pembiayaan ketika mengalami kecelakaan selama bekerja.

Menurut dia, kondisi tersebut antara lain disebabkan keterbatasan kemampuan pemilik pabrik genteng untuk membiayai kepesertaan jaminan sosial bagi para pekerjanya.

"Rata-rata pegawai pabrik genteng tidak dilindungi oleh asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan," ujarnya.