NADIKABAR.COM — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa kemantapan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Lampung Utara telah mencapai 93 persen.

"Ruas jalan yang dalam wewenang provinsi, di Kabupaten Lampung Utara itu sepanjang 156 kilometer, dan 93 persen ruas jalan provinsi di sana dalam keadaan mantap. Yang tujuh persen masih belum keadaan mantap, ini yang akan kami dorong terus tahun ke depan supaya bisa diperbaiki," ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan terkait ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi di Kabupaten Lampung Utara, saat ini mayoritas kondisi jalan telah berada dalam status mantap serta siap mendukung mobilitas masyarakat serta logistik barang.