NADIKABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melantik Asep Surya Atmaja menjadi Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2025-2030 di Gedung Pakuan Bandung, Jumat, menindaklanjuti Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-3282 ditandatangani Muhammad Tito Karnavian.
Pelantikan ini sekaligus memberhentikan Asep dari jabatannya selaku Wakil Bupati Bekasi untuk melanjutkan estafet kepemimpinan daerah sekaligus memelihara kesinambungan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi usai keputusan hukum tetap diterima Ade Kuswara Kunang.
Dedi Mulyadi usai memimpin pelantikan memberikan sejumlah pesan kepada Asep Surya Atmaja mulai dari pembenahan layanan kesehatan, ketenagakerjaan hingga pembangunan infrastruktur.
"Bupatinya dokter, harus fokus peningkatan layanan kesehatan, sama coba bisa sediakan dokter keluarga di setiap desa dan kelurahan. Kalau warga sakit dijemput ambulans itu biasa. Warga yang sakit dirujuk itu biasa. Tapi orang miskin ada dokter datang ke rumah, mengobati seperti punya dokter pribadi, itu baru luar biasa," katanya.
Ia menekankan pelayanan kesehatan harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama warga kurang mampu yang selama ini kesulitan mengakses layanan medis.
"Rumah sakit harus lebih baik, layanan puskesmas juga harus lebih baik," ujarnya.
Ia juga menekankan transparansi lelang proyek serta optimalisasi anggaran daerah untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan sesuai standar kelaikan serta perbaikan sektor pendidikan di Kabupaten Bekasi.
"Targetkan Bupati Bekasi, tahun 2027 tidak boleh ada lagi jalan bolong di Bekasi. 2027 tidak boleh lagi ada sekolah jelek di Bekasi," katanya.
Dedi juga mengingatkan Asep agar fokus menjalankan tugas sebagai kepala daerah, tidak terlibat dalam urusan bisnis serta memastikan proses tender proyek berjalan secara terbuka dan profesional. "Bupati fokus saja pada pekerjaan. Saya yakin gaji bapak sudah cukup," ujarnya.
Asep Surya Atmaja usai dilantik menegaskan akan menerapkan pakta integritas kepada seluruh perangkat daerah untuk memenuhi target pekerjaan serta instruksi yang diberikan terutama menyangkut penyerapan anggaran.
"Jajaran perangkat daerah menyanggupi target penyerapan anggaran hingga 97 persen. Apabila tidak menjalankan instruksi saya atau tidak merespons keluhan masyarakat, enam bulan sekali saya ganti," katanya.
Ia mengaku rendahnya penyerapan anggaran selama ini menjadi salah satu persoalan yang berdampak terhadap lambatnya penanganan berbagai masalah di daerah, mulai dari jalan rusak hingga fasilitas publik belum memadai.
Dirinya memastikan evaluasi kinerja menjadi bagian dari percepatan pembangunan sekaligus perbaikan pelayanan publik, termasuk pada sektor kesehatan yang menjadi salah satu program prioritas daerah.
"Kita akan tambah anggaran kesehatan dan memperkuat pelayanan tenaga medis hingga tingkat desa sebagaimana arahan Pak Gubernur tadi," kata dia.