Melki menegaskan, penguatan permodalan dapat memberikan ruang yang lebih kuat bagi perusahaan untuk meningkatkan kapasitas penjaminan dan mendukung akses pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha di NTT.
Selain agenda penyertaan modal, RUPS Luar Biasa juga membahas penataan struktur jajaran komisaris PT Jamkrida NTT (Perseroda).
Dalam rapat tersebut diajukan usulan pemberhentian Yohanes Oktovianus dari jabatan selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Komisaris Utama PT Jamkrida NTT.
Selanjutnya, RUPS membahas pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Fransiskus Sales Sodo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Komisaris Utama PT Jamkrida NTT guna memastikan fungsi pengawasan perusahaan tetap berjalan secara efektif selama proses penetapan Komisaris Utama definitif berlangsung.