RUPS juga membahas usulan penetapan Fransiskus Sales Sodo sebagai Calon Komisaris Utama PT Jamkrida NTT.

Terkait usulan penetapan Fransiskus Sales Sodo sebagai Calon Komisaris Utama PT Jamkrida NTT, proses tersebut selanjutnya akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, termasuk proses lebih lanjut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT.

Melki berharap RUPS tersebut menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat fondasi PT Jamkrida NTT baik dari sisi permodalan, tata kelola maupun kepemimpinan perusahaan.

Selain itu, PT Jamkrida NTT diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi penjaminan kredit secara efektif dan mendukung pertumbuhan sektor usaha serta perekonomian daerah di NTT.