Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Gubernur NTT Sebut Pemerkosa Anak Korban Gempa NTT Sudah Diproses
Gubernur NTT Sebut Pemerkosa Anak Korban Gempa NTT Sudah Diproses
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 6 September 2026 pukul 21:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Anak berusia 15 tahun yang mengungsi akibat gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga diperkosa. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan pelaku sudah diproses hukum.
"Pelakunya sudah diproses hukum," kata Melki kepada wartawan, Minggu (6/9/2026).
Melki mengatakan korban juga sudah mendapat pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Sikka. Pemantauan terhadap korban juga dilakukan oleh aktivis perempuan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.