Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
DPR lanjut rapat RUU Perampasan Aset dengan undang mahasiswa-advokat
Komisi III DPR RI melanjutkan rapat-rapat dalam tahap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dengan mengundang Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN)
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 10:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Komisi III DPR RI melanjutkan rapat-rapat dalam tahap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dengan mengundang Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) hingga Jaringan Advokat Dan Masyarakat Anti Kriminalisasi (JAMAK).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya ingin mempercepat proses RUU Perampasan Aset, sehingga rapat tetap digelar saat ini ketika masih memasuki masa reses.
"Karena memang kita ingin mempercepat pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset ini," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.