Menurut Habiburokhman, setiap undang-undang pasti memiliki latar belakang situasi ekonomi dan politik. Dia menilai pandangan Yadi yang memiliki latar belakang ekonomi dan politik diperlukan untuk penyusunan RUU itu.

"Supaya kita tidak salah langkah dalam membuat undang-undang, tidak asal mengikuti tren, tidak asal mengikuti apa yang dipaksakan oleh negara-negara lain," katanya.

Dia pun menginginkan agar UU Perampasan Aset yang nantinya dimiliki itu merupakan UU yang dibutuhkan dan sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia.