Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
DPR lanjut rapat RUU Perampasan Aset dengan undang mahasiswa-advokat
Komisi III DPR RI melanjutkan rapat-rapat dalam tahap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dengan mengundang Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN)
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 10:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut Habiburokhman, setiap undang-undang pasti memiliki latar belakang situasi ekonomi dan politik. Dia menilai pandangan Yadi yang memiliki latar belakang ekonomi dan politik diperlukan untuk penyusunan RUU itu.
"Supaya kita tidak salah langkah dalam membuat undang-undang, tidak asal mengikuti tren, tidak asal mengikuti apa yang dipaksakan oleh negara-negara lain," katanya.
Dia pun menginginkan agar UU Perampasan Aset yang nantinya dimiliki itu merupakan UU yang dibutuhkan dan sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.