Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
DPR lanjut rapat RUU Perampasan Aset dengan undang mahasiswa-advokat
Komisi III DPR RI melanjutkan rapat-rapat dalam tahap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dengan mengundang Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN)
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 10:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dia mengatakan bahwa Komisi III DPR RI sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) soal RUU Perampasan Aset sekitar 60 kali, untuk menyerap aspirasi masyarakat. Ke depan, kata dia, masih ada sekitar 23 kali lagi RDPU soal RUU tersebut.
"Berarti total mungkin hampir 80-an elemen masyarakat kita dengar," kata dia.
Selain AMAN dan JAMAK, dia pun mengundang Direktur Eksekutif dari Open Parliament Institute Yadi Surya Diputra untuk memaparkan aspirasinya soal RUU Perampasan Aset.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.