NADIKABAR.COM — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mendorong perusahaan kawasan industri di daerah itu menerapkan prinsip green industry atau industri hijau, sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pertambangan dan lingkungan.

“Saya kira semua punya komitmen. Pak Menteri punya komitmen besar, saya punya komitmen besar, Bupati punya komitmen besar, perusahaan juga harus dan saya yakin punya komitmen besar untuk menjadikan kawasan industri kita ini sebagai kawasan industri yang green industry,” katanya saat rapat evaluasi dan monitoring pengelolaan limbah B3 dan non-B3 Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Jumat.

Ia mengatakan upaya memperbaiki tata kelola pertambangan dan lingkungan perlu dilakukan mulai dari hulu hingga hilir secara bertahap.

Menurut Anwar, pengembangan kawasan industri dan kegiatan usaha tetap dapat berjalan, namun harus diikuti dengan perbaikan dalam pengelolaan lingkungan.

Gubernur mengatakan pemerintah dan perusahaan perlu memperhatikan berbagai bentuk pencemaran yang dapat terjadi akibat aktivitas industri, mulai dari pencemaran air, tanah, hingga udara, termasuk dampaknya terhadap masyarakat.

Ia menyebut laporan BMKG menunjukkan tingkat polusi udara yang tinggi di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Kondisi tersebut, perlu menjadi perhatian bersama pemerintah dan perusahaan.

“Laporan BMKG menunjukkan polusi udara sangat tinggi di Morowali dan Morowali Utara. Kita harus punya alat ukur bersama-sama dengan perusahaan supaya emisi karbon kalau bisa kita tekan,” kata Anwar.

Menurut dia, keberadaan alat ukur tersebut penting agar pemerintah dan perusahaan dapat mengetahui kondisi polusi udara serta menjadi dasar dalam melakukan perbaikan.

Gubernur meminta pengelolaan limbah menjadi bagian dari perhatian dalam membangun kawasan industri yang menerapkan prinsip green industry.

“Jadi kita mau perbaiki. Satu, kita perbaiki perizinannya. Kemudian kita lihat tata kelolanya supaya baik dan benar,” ujarnya.

Anwar mengatakan, perbaikan tata kelola tersebut harus dilakukan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku sehingga kegiatan industri dapat berjalan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Ia meminta perusahaan tidak takut terhadap langkah pemerintah dalam melakukan perbaikan dan pengawasan lingkungan.

“Perusahaan tidak usah takut kalau kita melakukan ini karena semata-mata untuk kepentingan kita semua. Saya juga yakin perusahaan mengarah ke sana,” kata Anwar.

Ia berharap pemerintah, perusahaan, dan pihak terkait dapat bersama-sama memperbaiki pengelolaan lingkungan di kawasan industri Sulawesi Tengah sehingga penerapan prinsip green industry dapat diwujudkan.

Gubernur menegaskan komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pertambangan dan lingkungan yang lebih baik di Sulawesi Tengah.