"Ini semua (banpres) akan dikawal oleh BPKP dan tentu kita berharap APH juga ikut (mengawal) untuk sama-sama menjaga ini, agar tidak terjadi penyalahgunaan penggunaan," ujarnya.
Ia menjelaskan pemerintah telah menyalurkan banpres tahap II senilai Rp100 miliar kepada 10 pemerintah daerah di Sumsel. Masing-masing daerah menerima bantuan sebesar Rp10 miliar untuk mendukung penanganan karhutla.
Sepuluh daerah penerima bantuan tersebut meliputi Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Lahat, Muara Enim, Empat Lawang, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur, Musi Rawas, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).