Banpres tahap I yang disalurkan pada September 2026 juga mencapai Rp100 miliar. Bantuan tersebut diberikan kepada lima pemerintah daerah, yakni Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp30 miliar, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Ogan Komering Ilir (OKI) masing-masing Rp20 miliar, serta Kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin masing-masing Rp15 miliar.
Dengan demikian, total bantuan presiden untuk penanganan karhutla di Sumsel dalam dua tahap penyaluran mencapai Rp200 miliar.
Deru menambahkan pihaknya juga telah mengusulkan tiga daerah yang belum menerima bantuan tersebut, yakni Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kota Lubuklinggau, dan Kota Pagar Alam, agar mendapat alokasi banpres melalui Kementerian Kehutanan.